DPRD Dorong Penguatan Peran BPD sebagai Mitra Strategis Pemerintah Desa dalam Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

DPRD Dorong Penguatan Peran BPD sebagai Mitra Strategis Pemerintah Desa dalam Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel
DPRD Dorong Penguatan Peran BPD sebagai Mitra Strategis Pemerintah Desa dalam Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel
DPRD Dorong Penguatan Peran BPD sebagai Mitra Strategis Pemerintah Desa dalam Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Kebonarum – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menegaskan pentingnya penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan dialog bersama pemerintah desa dan anggota BPD di Kecamatan Kebonarum.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu terkait penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi pembahasan, mulai dari pelaksanaan fungsi legislasi desa, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat. DPRD menilai BPD memiliki posisi yang sangat penting sebagai representasi masyarakat dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjawab kebutuhan warga.

Anggota DPRD menjelaskan bahwa BPD bukan hanya berperan dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah desa serta menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa. Karena itu, hubungan yang harmonis dan profesional antara kepala desa dan BPD perlu terus dibangun agar tercipta pemerintahan desa yang efektif dan kondusif.

Pada kesempatan tersebut, anggota BPD dari sejumlah desa di Kecamatan Kebonarum turut menyampaikan berbagai masukan dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya. Beberapa di antaranya berkaitan dengan peningkatan kapasitas anggota BPD, pemahaman terhadap regulasi yang terus berkembang, serta pentingnya komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa.

Menanggapi hal tersebut, DPRD mendorong agar anggota BPD terus meningkatkan kompetensi dan menjalankan tugas sesuai fungsi, kewenangan, serta kode etik yang berlaku. Penguatan kapasitas kelembagaan dinilai penting agar BPD mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, menyerap aspirasi masyarakat secara optimal, dan berkontribusi dalam penyusunan kebijakan desa yang berkualitas.

DPRD juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun desa. Menurut DPRD, pembangunan yang berhasil tidak hanya ditentukan oleh pemerintah desa, tetapi juga memerlukan dukungan BPD dan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pembangunan.

Melalui kegiatan tersebut, DPRD berharap BPD semakin berperan sebagai lembaga yang mampu memperkuat demokrasi desa, mengawal penggunaan anggaran secara transparan, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik diharapkan dapat terus terwujud.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0