Subbagian Umum dan Kepegawaian

Subbagian Umum dan Kepegawaian di kecamatan bertugas membantu Sekretaris Camat dalam mengelola urusan kepegawaian, tata usaha, dan rumah tangga. Berikut beberapa tugas Subbagian Umum dan Kepegawaian di kecamatan: 

  1. Menyusun program dan rencana kegiatan
  2. Mengelola surat-menyurat dan tata naskah
  3. Mengelola urusan rumah tangga, perpustakaan, kearsipan, keprotokolan, dan kehumasan
  4. Mengelola urusan pembinaan dan pengembangan pegawai
  5. Melakukan pelayanan administrasi kepegawaian
  6. Melakukan fasilitasi penilaian prestasi kerja pegawai
  7. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan
kebonarum