FASILITASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA, PENDAYAGUNAAN ASET DESA, DAN TATA PEMERINTAHAN DESA
Kebonarum - Fasilitasi pengelolaan keuangan desa, pendayagunaan aset desa, dan tata pemerintahan desa di aula kecamatan Kebonarum dilaksanakan Selasa tanggal 27 Februari 2024. Sebagai Narasumber adalah Bp. Tory Pradana S.Kom, Pranata Komputer Pertama dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Klaten. Sebelumnya acara dibuka oleh Sekretaris Camat Kebonarum, Subarko Utomo, S.IP, M.Ap, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah desa seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Perencanaan, Kepala Urusan Umum, dan Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan di wilayah Kecamatan Kebonarum.
Fasilitasi pengelolaan keuangan desa, pendayagunaan aset desa, dan tata pemerintahan desa bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola keuangan desa, memanfaatkan aset desa secara optimal, serta meningkatkan tata pemerintahan desa. Dengan menghadirkaan narasumber yang memahami tentang hal ini, diharapkan dapat memberikan wawasan berharga kepada peserta untuk menjalankan tugas mereka di desa masing-masing. Keberadaan berbagai pejabat desa juga memberikan kesempatan untuk berkolaborasi dan bertukar pengalaman guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan setelah dilaksanakannya Fasilitasi pengelolaan keuangan desa, pendayagunaan aset desa, dan tata pemerintahan desa ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pengelolaan keuangan desa, pendayagunaan aset desa, dan tata pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Kebonarum. Dengan kerjasama dan komitmen yang kuat dari seluruh peserta, diharapkan desa-desa di wilayah tersebut dapat berkembang dan memberikan dampak positif yang berarti bagi kemajuan masyarakat lokal.