Penandatanganan Pakta Integritas ASN Kec Kebonarum Tahun 2024
Kebonarum - Pada hari Senin, tanggal 8 Januari 2024, bertempat di Aula Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, telah dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas ASN Kecamatan Kebonarum Tahun 2024.
Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan oleh seluruh ASN Kecamatan Kebonarum, mulai dari Camat, Sekretaris Kecamatan, para Kepala Seksi, hingga seluruh staf. Dalam penandatanganan Pakta Integritas tersebut, para ASN Kecamatan Kebonarum menyatakan komitmennya untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Para ASN juga menyatakan tidak akan menerima suap, hadiah, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun. Selain itu, para ASN juga menyatakan akan memberikan layanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Pakta Integritas ini juga merupakan wujud komitmen dari para ASN Kecamatan Kebonarum untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Berikut adalah isi dari Pakta Integritas ASN Kecamatan Kebonarum Tahun 2024:
- Saya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dengan ini menyatakan:
- Bersedia berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
- Tidak akan menerima suap, hadiah, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
- Akan memberikan layanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
- Bersedia berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
- Saya menyadari bahwa korupsi merupakan kejahatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, saya bertekad untuk tidak melakukan korupsi dalam bentuk apa pun.
- Saya juga menyadari bahwa suap, hadiah, atau gratifikasi merupakan bentuk korupsi yang dapat merusak integritas ASN. Oleh karena itu, saya bertekad untuk tidak menerima suap, hadiah, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
- Saya akan memberikan layanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Saya akan melayani masyarakat dengan jujur, adil, dan tanpa diskriminasi.
Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para ASN Kecamatan Kebonarum untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.