Gebyar Musyawarah Desa Khusus di Kebonarum: Tujuh Desa Sepakat Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
KEBONARUM, KLATEN - Gelombang semangat kebersamaan dan gotong royong tampak nyata di Kecamatan Kebonarum. Sebanyak tujuh desa di wilayah ini telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan penting ini berlangsung sejak tanggal 28 April hingga 5 Mei 2025, menandai langkah maju dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui wadah koperasi.
Rangkaian MUSDESUS dimulai pada tanggal 28 April 2025, dengan Desa Pluneng dan Desa Ngrundul menjadi pionir. Semangat yang sama kemudian bergulir ke Desa Basin pada tanggal 30 April 2025. Memasuki bulan Mei, tepatnya pada tanggal 2 Mei 2025, giliran Desa Menden dan Desa Karangduren yang melaksanakan MUSDESUS dengan penuh antusias. Puncak dari gelombang MUSDESUS ini terjadi pada tanggal 5 Mei 2025, di mana Desa Malangjiwan dan Desa Gondang secara serentak menggelar musyawarah serupa.
Setiap pelaksanaan MUSDESUS di tujuh desa tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting. Tampak hadir Camat Kebonarum yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Selain itu, Kasie Tata Pemerintahan, Kasie Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dari tingkat kecamatan turut hadir untuk memberikan arahan dan pendampingan. Kehadiran Pendamping Desa juga menjadi energi tersendiri dalam memfasilitasi jalannya musyawarah.
Dari tingkat desa, Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa aktif dalam setiap tahapan MUSDESUS. Partisipasi aktif juga ditunjukkan oleh tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh dan pemahaman mendalam tentang kondisi desa. Tak ketinggalan, pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan dari berbagai kelembagaan yang ada di desa turut menyuarakan aspirasi dan memberikan kontribusi konstruktif dalam pembentukan koperasi ini.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pengembangan ekonomi desa di Kecamatan Kebonarum. Koperasi ini diproyeksikan akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk saling membantu, meningkatkan akses terhadap modal, mengembangkan usaha mikro dan kecil, serta memperkuat ketahanan ekonomi desa secara keseluruhan.
Dengan rampungnya MUSDESUS di tujuh desa ini, langkah selanjutnya adalah proses legalisasi dan pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih. Diharapkan, koperasi ini dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat di Kecamatan Kebonarum. Semangat gotong royong yang telah ditunjukkan dalam setiap MUSDESUS menjadi modal berharga untuk mewujudkan koperasi yang kuat, mandiri, dan mampu mensejahterakan anggotanya.
What's Your Reaction?






