Perkuat Transparansi, Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa

Perkuat Transparansi, Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa

KEBONARUM – Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab dari tingkat terbawah, Pemerintah Kabupaten [Nama Kabupaten] menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman sekaligus komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Kebonarum pada Selasa, 6 Januari 2026 ini dihadiri oleh para Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa, Bendahara Desa,

Menyamakan Persepsi dan Regulasi

Dalam sambutannya,Camat Kebonarum menyampaikan bahwa dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat maupun daerah setiap tahunnya terus meningkat. Oleh karena itu, kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran harus terus ditingkatkan agar terhindar dari kesalahan administrasi maupun hukum.

"Rakor ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting untuk menyamakan persepsi. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa digunakan secara tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat, serta dicatat dan dilaporkan secara jujur," ujar I Nyoman Gunadika, SE (Camat Kebonarum).

Tiga Pilar Utama Pengelolaan Anggaran

Dalam rakor tersebut, ditekankan tiga pilar utama yang harus dipatuhi oleh seluruh perangkat desa dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes):

Transparansi: Informasi mengenai anggaran dan realisasi proyek desa harus dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, baik melalui baliho infografis maupun musyawarah desa.

Akuntabilitas: Setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara logis, nyata, dan didukung oleh bukti-bukti administrasi yang sah.

Kepatuhan Hukum: Seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan wajib mengikuti regulasi terbaru agar tidak menimbulkan celah tindak pidana korupsi.

Sinergi Cegah Penyimpangan

Selain pemaparan materi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), acara ini juga menghadirkan narasumber dari pihak Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Daerah. Kehadiran para pengawas ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi preventif (pencegahan) terkait titik-titik rawan penyimpangan anggaran.

Melalui rakor ini, seluruh kepala desa dan perangkatnya diharapkan pulang membawa komitmen baru. Pemerintah daerah menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala agar tata kelola keuangan desa yang baik (good village governance) dapat benar-benar terwujud di seluruh wilayah.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0