Sosialiasi Perda Nomor 6 Tahun 2018: DPRD Klaten Ajak Warga Kebonarum Kelola Sampah Lebih Baik

Kebonarum, Klaten – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten secara aktif menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Bertempat di Aula Kecamatan Kebonarum, sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Mei 2025, pukul 13.00 WIB, dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Kecamatan Kebonarum.
Kegiatan penting ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. H. Edy Sasongko, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, hadir sebagai narasumber utama, didampingi oleh tim dari Dapil 1 yang terdiri dari Danar Setyo W., S.H., M.Kn., Aditiati Mustikaningsih, S.Pd., M.M., dan Siwi Kusumastuti, S.Pd.
Acara sosialisasi ini dimoderatori oleh I Nyoman Gunadika, S.E., Camat Kebonarum, yang dengan sigap memimpin jalannya diskusi. Sementara itu, Ahmad M. Fakhruddin, S.IP., bertindak sebagai pembawa acara yang memandu seluruh rangkaian kegiatan.
Peserta sosialisasi menunjukkan antusiasme yang tinggi. Mereka terdiri dari perwakilan PKK desa se-Kecamatan Kebonarum, serta seluruh Ketua RT dan RW se-Kecamatan Kebonarum. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung upaya pengelolaan sampah di tingkat komunitas.
Dalam paparannya, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, H. Edy Sasongko, menekankan pentingnya Perda Nomor 6 Tahun 2018 sebagai landasan hukum dalam pengelolaan sampah. Ia menjelaskan berbagai aspek perda tersebut, mulai dari hak dan kewajiban masyarakat, jenis-jenis sampah, hingga sanksi bagi pelanggar. Edy Sasongko juga mendorong masyarakat untuk mulai menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam kehidupan sehari-hari guna mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.
Anggota tim dari Dapil 1 juga turut memberikan penjelasan lebih rinci mengenai implementasi perda di lapangan, serta menjawab berbagai pertanyaan dari para peserta. Diskusi interaktif ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan yang mereka hadapi dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat Kecamatan Kebonarum dalam mengelola sampah akan semakin meningkat. Dengan demikian, terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari dapat terwujud secara optimal.
What's Your Reaction?






