Upgrading Penggunaan SRIKANDI Di Kecamatan Kebonarum

Upgrading Penggunaan SRIKANDI Di Kecamatan Kebonarum

Kebonarum - Pemerintah Kecamatan Kebonarum Melakukan Kegiatan UPGRADING Penggunaan SRIKANDI Di Lingkungan Kerja Kecamatan. Kegiatan ini Bertujuan untuk meningkatkan Kemampuan Pegawai dalam menggunakan aplikasi SRIKANDI, Aplikasi SRIKANDI sendiri adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi SRIKANDI merupakan kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kegiatan Upgrading dilaksanakan di Auala Kecamatan Kebonarum, pada Hari Senin, 11 Desember 2023, kegiatan tersebut diikuti oleh Kasi Pemerintahan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Kasubag Perencanaan dan Keuangan, dan seluruh staff Kecamatan Kebonarum. Kegiatan Tersebut dibuka oleh Camat Kebonarum Drs. Giyanta. A., M.Si dalam sambutannnya Camat Kebonarum Mengistruksikan kepada seluruh pegawai di Kecamatan Kebonarum untuk bisa menggunakan aplikasi SRIKANDI, dan nantinya setiap Kegiatan Surat Menyurat, Kearsipan dapat dilakukan dengan Menggunakan Aplikasi SRIKANDI. Sebagai Narasumber Upgrading Penggunaan SRIKANDI adalah Aryo Akbar Tanjung, A.Md selaku Staff Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten. 

Dalam pemaparannya, Aryo Akbar Tanjung, A.Md menyampaikan beberapa point penting tentang Aplikasi SRIKANDI, antara lain tentang Fitur yang ada dalam SRIKANDI.

  1. Penciptaan Arsip (Pembuatan, Pengiriman dan Penerimaan Naskah Dinas secara Elektronik antar instansi Pemerintah)
  2. Penggunaan Arsip oleh yang berhak (Dikelompokkan menjadi beberapa user/pengguna untuk mengakses file naskah)
  3. Pemeliharaan Arsip (Menjaga agar naskah tetap autentik, utuh dan terpercaya)
  4. Penyusutan Arsip (Pemindahan dan Pemusnahan Arsip)

Pada kegiatan tersebut langsung Dilakukan Pelatihan cara menggunakan SRIKANDI, Dari cara Membuat Surat yang benar, cara memverivikasi surat oleh Verifikator, dan cara disposisi surat Oleh Camat kepada para Kasi dan Kasubag sesuai dengan isi surat.

What's Your Reaction?

like
6
dislike
1
love
2
funny
1
angry
1
sad
1
wow
1